Senin, 07 Desember 2009

Pendidikan Murah, Mengapa Sulit?

Pendidikan Murah, Mengapa Sulit? - Selesai sudah kegelisahan para orang tua, dimana beberapa minggu lalu masih bingung akan nasib anaknya yang berlomba-lomba untuk mendapatkan sekoah favotit di daerahnya. Mestinya, mereka mencarikan sekolah terbaik bagi anaknya, karena ada banyak tujuan yang diinginkan, seperti gengsi, fasilitas yang komplit, ataupun karena terjaminnya proses pengajaran di sekolah favotit tersebut. Yang jelas, secara umum mereka mencari sekolah favorit yang berlabel negeri, agar biayanya tidak terlalu mahal. Namun, apakah di sekolah negeri biayanya benar-benar murah bagi orang tua murid, ataukah malah sama saja dengan sekolah swasta pada umumnya.
adheb's foto
Mari Belajar
Sebenarnya, pendidikan murah bukanlah suatu hal yang sulit diterapkan, jika setiap sekolahan menjalankan programnya secara wajar dan tidak berlebihan. Karena, penarikan pungutan sekolah sudah menjadi suatu rutinitas, maka program kerja setahun ke depan pun juga akan dibuat seperti biasa, dengan pengadaan berbagai kebutuhan supaya tetap ada pungutans sejenis SPP seperti tahun-tahun sebelumnya. Walaupun di tiap sekolah sudah ada dana BOS dari pemerintah.
Tetapi, yang perlu disesalkan adalah, jangan sampai dana BOS dari pemerintah tersebut diberikan di akhir bulan, lebih-lebih di akhir triwulan. Karena masalahnya, adalah kebingungan dari pihak sekolah untuk membayar gaji pegawai swasta, juga biaya operasional di awal, sebelum turunnya dana BOS tersebut. Jika tidak ada “sumbangan” dari siswa, maka yang dilakukan oleh sekolah tersebut adalah terpaksa berhutang terlebih dahulu untuk menutupi biaya-biaya seperti ini.
Ada banyak alasan mengapa sekolah tetap saja menarik pungutan kepada siswa, Pertama, adanya persaingan dari masing-masing sekolah untuk mempunyai layanan yang terbaik dan fasilitas yang lengkap. Mereka berlomba-lomba untuk melengkapi berbagai macam fasilitas yang ada. Walaupun sekolah telah mengajukan proposal ke pemerintah, tetap saja masih memungut sumbangan dari orang tua murid, karena uang dari pemerintah dinilai kurang mencukupi, meski jumlahnya lumayan besar. Cuma, hal yang sering terjadi adalah, uang yang lumayan besar itu tidak sepenuhnya digelontorkan secara langsung ke masalah pembangunan tersebut. Sudah menjadi hal yang wajar bila sekolah mengalokasikan sebagian dananya untuk keperluan rapat mengenai masalah prosedural pembahasan rehabilitasi, fasilitasi, ataupun rapat-rapat berkaitan dengan pembangunan gedung, yang sebenarnya tidak terlalu penting itu.
Kedua, jika suatu sekolah mempunyai cadangan dana yang cukup, maka sekarang ini, yang sering dilakukan adalah penginvestasian uang tersebut untuk pembuatan kantin-kantin, koperasi, poliklinik, ataupun berbagai bentuk investasi lainnya yang dapat menghasilkan keuntungan. Jika investasi tersebut murni dari kerja sama dengan rekanan, ataupun dari guru yang mengajar di sekolah tersebut, maka hal seperti ini dirasa wajar. Namun, jika dalam investasi tersebut melibatkan para murid, dimana mereka harus menyetorkan sebagian dananya untuk alokasi ini, maka hal seperti inilah yang menyalahi aturan. Terlebih lagi jika komite sekolah ikut menyetujui penarikan dana seperti ini. Hal ini sudah menyimpang terlalu jauh dari fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan.
Hal semacam inilah yang sebaiknya kita rubah, yang sering menyebabkan kebingungan para orang tua untuk mencari dana tambahan. Salah satu caranya, misalnya dengan mendirikan posko pengaduan siswa baru yang diperuntukkan bagi semua siswa, dari kelas VII sampai kelas XII. Posko seperti ini sebaiknya didirikan di setiap kecamatan. Kerja sama antara pemerintah, Depdinas, LSM di daerah setempat, juga dari masyarakat sekitar sangat diperlukan
Setiap kebutuhan dari wali murid, baik berupa sumbangan yang tidak wajar, kecurangan penerimaan siswa baru, maupun sumbanga lain yang dinilai terlalu memberatkan wali murid bisa langsung diutarakan di posko tersebut secara detail. Harus ada jaminan kerahasiaan bagi si pelapor, agar mereka tidak khawatir, kalau-kalau siswa yang bersangkutan akan dipersulit oleh oknum sekolah tersebut, atau bahkan akan dikeluarkan dari sekolah setelah adanya laporan dari pihak terkait. Keluhan-keluhan tersebut sebaiknya langsung diteruskan ke pusat (kabupaten misalnya) agar cepat direspons oleh pemerintah daerah setempat. Namun, sebelumnya harus ada tim peninjau kebenaran laporan tersebut dengan mengecek ke secara langsung ke sekolah terkait.
Jika sekolah tersebut memang benar benar dirasa memberatkan/ ada suatu masalah sesuai dngan laporan yang ada, maka sekolah terkait akan diberikan teguran. Dan jika di kemudian tetap saja diulangi, maka sebaiknya pemerintah mem-black list sekolah tersebut, agar diketahui oleh masyarakat umum. Dengan begitu, maka diharapkan mereka akan mematuhi peraturan dari pemerintah, karena mestinya mereka takut jika pamor dari sekolahan tersebutakan turun. Ketegasan pemerintah daerah terhadap hal-hal sepeti itu sangat penting, mengingat pungutan-pungutan semacam itu sudah mentradisi di mana-mana.
Sudah selayaknya pendidikan menengah di negara kita murah, karena telah ada berbagai fasilitas dari pemeritah pusat dengan berbagai bentuk bantuan. Namun,apakah upaya pemerintah cukup hanya sampai pada peningkatan pengalokasian dana 20 persen APB untuk pendidikan itu saja?. Sebaiknya pemerintah menentukan langkah-lngkah selanjutnya,agar benar-benar terwujudnya pendidikan murah bagi para siswa sekolah menengah di seluruh negeri ini.

Baca Juga Yang Ini, Seru Loo!!

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan pembaca berkomentar dengan santun untuk memberikan saran dan masukan kepada kami, terimakasih.