Senin, 07 Desember 2009

Pluralitas Agama

Pluralitas Agama - Pluralitas berasal dari bahasa Inggris, plurality, yang berarti banyak atau beraneka ragam. Jadi, pluralitas agama di Indonesia adalah realitas keanekaragaman agama yang berkembang di Indonesia. Sedangkan pluralisme berasal dari kata pluralism, yaitu suatu pandangan atau paham yang memiliki prinsip bahwa keanekaragaman itu jangan menghalangi untuk bisa hidup berdampingan secara damai dalam satu masyarakat yang sama. Sedangkan pluralisme agama dapat didefinisikan sebagai sebuah pandangan yang mendorong bahwa berbagai macam agama yang ada dalam satu masyarakat harus saling mendukung untuk bisa hidup secara damai.

Pluralisme
Menurut kamus, pluralisme diartikan sebagai prinsip yang menganggap bahwa orang-orang dari berbagai ras, agama, dan pandangan untuk dapat hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang sama.
Pluralitas di Indonesia merupakan kenyataan historis yang tidak dapat disangkal oleh siapapun baik pluralitas secara umum, maupun secara khusus. Pluralitas agama secara umum, terbukti dengan adanya berbagai agama di Indonesia, seperti islam, kristen, dan sebagainya. Sedangkan secara khusus, misalnya di dalam agama islam,ada aliran-aliran seperti Muhamadiyah, NU, dan lain-lain. Atau, berdasar penelitian Gertz, ada kelompok priyayi, santri,, dan abangan di dalam masyarakat Islam Jawa.
Pluralitas agama telah banyak menimbulkan persoalan, dan konflik agama pun sering banyak muncul di dalam kehidupan bermasyarakat. Konflik antar pemeluk agama, baik secara intern, maupun antar umat beragama yang krusial tersebut, telah melahirkan suatu paham yang disebut sebagai “pluralitas agama” untuk membangun kerukunan hidup beragama.
Istilah pluralisme, di kalangan umat islam menimbulkan banyak permasalahan, karena adanya perbedaan persepsi tentang pluralisme tersebut. Di satu pihak, memandang makna pluralisme sebagai suatu hal yang diperlukan untuk membangun kehidupan yang damai, sementara di pihak lain, memandang pluralisme akan menghilangkan jati diri agama, karena menganggap bahwa semua agama itu adalah sama.
Perdebatan yang pro dan kontra tersebut, tak jarang disebabkan karena adanya persepsi yang berbeda di antara keduanya, atau karena penggunaan istilah yang rancu. Misalnya, ada seorang aktifis pendukung pluralisme yang berkata” Mari kita memproklamasikan kembali bahwa pluralisme agama sudah menjadi hukum Tuhan, yang tidak mungkin akan berubah. Dan oleh karena itu, mustahil pula kita melawan dan menghindarinya. Sebagai muslim, kita tidak punya jalan lain, kecuali bersikap positif, dan optomis dalam menerima pluralisme agama sebagai hukum Tuhan”.
Apa yang disebut dengan pluralisme agama tersebut, sesungguhnya adalah pluralitas agama, karena ingin menunjuk kenyataan yang ada, bukan menunjuk pada suatu paham (isme) tertentu yang sedang diperbincangkan sementara kelompok anti pluralisme sebagai isme, menangkap tulisan tersebut tentu dengan persepsinya sendiri.
Mengapa mereka menolak pluralisme agama? Era globalisasi yang berhembus dari barat membawa semangat menghilangkan batas, dan mencari persamaan segala sesuatu. Di dunia islam, khususnya alam pikir islam, beberapa intelektual sangat berantusias untuk mengadopsi konsep-konsep barat. Proses yang kurang sempurna itu, mengakibatkan bercampurnya antara konsep islam dan konsep barat. Akibatnya, kebingungan konseptual tidak terhindarkan lagi.
Alasan lain, menurut Dr. Anis Thaha, dalam jurnal ISLAMIA, yaitu :
  • Pertama, kaum pluralis mengkalim bahwa pluralisme menjunjung tinggi , dan mengajarkan toleransi, tetapi justru mereka sendiri tidak toleran, karena menafikkan kebenaran eksklusif sebuah agama. Mereka menafikkan klaim “paling benar sendiri” dalam suatu agama tertentu, tetapi pada kenyataanya, kelompok pluralis-lah yang mengklaim dirinya paling benar dalam membuat dan memahami statement keagamaan (Religious Statement)
  • Kedua, adanya “pemaksaan” nilai-nilai dan budaya barat (westernisasi) terhadap negara-negara di belahan dunia bagian timur, dengan berbagai bentuk dan cara, dari embargo ekonomi, sampai penggunaan senjata dan pengerahan militer secara besar-besaran seperti yang tengah menimpa negara Irak saat ini..
Ide pluralisme ini, kalau dikembangkan di negara yang mayoritas penduduknya adalah islam, maka sangat menguntungkan sekali bagi proses de-Islamisasi. Dalam konteks inilah ormas islam, termasuk pula majelis ulama ,mengharamkan paham pluralisme ini.
Di zaman sekarang ini, pluralisme merupakan suatu hal yang sangat aktual diperbincangkan. Banyak para pakar dan pemerhati menyumbangkan berbagai gagasan mengenai kehidupan bangsa ini yang terkenal sangat pluralistis. Tujuan dari mereka tidak lain adalah untuk memelihara keharmonisan dan kesatuan bangsa.
Gagasan tentang pluralisme sebanarnya telah dipahami dan dihayati oleh para pendiri Republik Indonesia, dengan semboyannya, “Bhinneka Tunggal Ika”. Keragaman suku bangsa, budaya, dan adat istiadat dilihat sebagai suatu kekayaan dan potensi untuk membangun bangsa dan negara yang kuat, maju, aman, dan makmur.
Bangsa Indonesi telah memilikin landasan konstitusional yang kuat untuk mengelola pluralitas secara baik dan benar, seperti yang tertera di pasal 29 UUD 1945. Landasan itu pun diperkuat lagi oleh budaya bangsa Indonesia yang terkenal ramah, santun, saling menghormati, dan tolong menolong. Sementara itu, keyakinan teologis keagamaan dianggap sebagai tawaran yang sifatnya persuasif, artinya boleh diterima, boleh juga tidak, dengan konsekuensinya masing-masing. Seperti di dalam ayat al-Qur’an, “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama islam” (QS al-baqarah, 2:256).
Pluralitas di negara ini sebaiknya dilihat dengan cara pandang yang positif, dan disikapi dengan langkah-langkah yang konstruktif. Dengan cara seperti ini, bangsa Indonesia diharapkan dapat menjadi kokoh, maju, dan membentuk sebuh konfigurasi yang indah. Hal seperti inilah yang semestinya menjadi dambaan dan orientasi bersama.
Teks-teks kitab suci suatu agama perlu dipahami dengan benar dan cerdas. Corak pemahaman seperti itu akan memperlihatkan wawasan yang luas, sikap toleran, dan lapang dada. Penganut agama yang memiliki pemahaman seperti itu, tidak mudah bersinggungan dengan pihak lain yang memiliki cakrawala dan sikap yang serupa. Dari sudut itu, dapat dimengerti jika konflik sosial bermuatan keagamaan melibatkan lebih banyak penganut agama dari lapisan bawah. Mereka lebih mudah terseret ke dalam konflik dan isu-isu keagamaan. Mereka lebih mengedepankan emosi ketimbang nalar dalam merespon gejolak sosial yang terjadi di sekitarnya.

Baca Juga Yang Ini, Seru Loo!!

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan pembaca berkomentar dengan santun untuk memberikan saran dan masukan kepada kami, terimakasih.