Senin, 10 Maret 2014

BSM (Bantuan Siswa Miskin)

Bantuan Siswa Miskin (BSM) - BSM (Bantuan Siswa Miskin) mulai dikenalkan oleh pemerintah sejak tahun 2008 untuk membantu siswa miskin agar dapat mengakses pendidikan ke jenjang yang tinggi. Minimal sesuai dengan program pemerintah, wajib belajar 9 tahun, yaitu sampai tingkat SMP atau sederajat. Seiring meningkatnya alokasi anggaran untuk pendidikan, yaitu sebanyak 20% dari APBN, maka kuota penerima manfaat BSM pun ikut meningkat dengan harapan, siswa di Indonesia bisa sekolah sampai jenjang SMA (12 Tahun Wajib Belajar). Kuota penerima BSM tahun ajaran 2012-2013 dan 2013-2014 ini menargetkan penerima BSM potensial sebanyak 1.260.400 siswa, dengan alokasi :