Senin, 10 Maret 2014

BSM (Bantuan Siswa Miskin)

Bantuan Siswa Miskin (BSM) - BSM (Bantuan Siswa Miskin) mulai dikenalkan oleh pemerintah sejak tahun 2008 untuk membantu siswa miskin agar dapat mengakses pendidikan ke jenjang yang tinggi. Minimal sesuai dengan program pemerintah, wajib belajar 9 tahun, yaitu sampai tingkat SMP atau sederajat. Seiring meningkatnya alokasi anggaran untuk pendidikan, yaitu sebanyak 20% dari APBN, maka kuota penerima manfaat BSM pun ikut meningkat dengan harapan, siswa di Indonesia bisa sekolah sampai jenjang SMA (12 Tahun Wajib Belajar). Kuota penerima BSM tahun ajaran 2012-2013 dan 2013-2014 ini menargetkan penerima BSM potensial sebanyak 1.260.400 siswa, dengan alokasi :

  • 530.350 beasiswa untuk tingkat 1 Tahun Akademik 2013/2014 (200.000 siswa baru untuk SD dan 330.350 untuk siswa baru Madrasah Ibtidaiyah. Adapun syaratnya yaitu : Anak usia 5-8 tahun dari data PPLS 2011 dan 10 persen keluarga kurang mampu (termasuk anak dari prgram PKH (Program Keluarga harapan) tahun 2011 dan tahun 2012).
  • 730.050 beasiswa untuk kelas 7 Tahun akademik 2013/2014 (330.000 siswa SMP dan 400.050 siswa baru MTs (Madrasah Tsanawiyah) dengan persyaratan : Anak dari keluarga PKH tahun 2011 dan tahun 2012, serta Anak berusia 9-13 tahun saat pendataan PPLS 2011, juga anak yang berasal dari 10 persen terbawah keluarga miskin dari database terpadu.
BSM
Sedangkan alokasi tahap ke 2 dalam pilot program BSM ini presentase nya meliputi :
  • 6 persen (sekitar 200.000 siswa) dari total 3.530.305 penerima BSM untuk siswa SD
  • 25 persen (sekitar 330.000 siswa) dari total 1.295.450 penerima BSM untuk siswa SMP
  • 23 persen (sekitar 330.350 siswa) dari total 1.435.425 penerima BSM dari siswa MI (Madrasah Ibtidaiyah), serta
  • 43 persen (sekitar 400.050 siswa) dari total 939.121 penerima BSM untuk siswa MTs
Utuk itu, dari pihak penyelenggara melakukan monitoring dan mengevaluasi proses penyaluran BSM kali ini, karena ada model baru mekanisme dalam penyaluran kali ini. Jika sebelumnya mekanisme penyaluran BSM melalui POS, dan sekolah melakukan pengambilan secara kolektif untuk dibagikan ke siswa oleh pihak sekolah, maka untuk penyaluran BSM Tahun Ajaran 2013-2014 kali ini, model penyalurannya dengan cara diberikan langsung ke penerima manfaat. Berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya, dimana pada tahun ajaran sebelumnya berdasar dana APBN, untuk Tahun Ajaran sekarang menggunakan dana APBNP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan). Pengelola dana BSM bekerja sama dengan Asbanda (Asosiasi Bank Daerah) atau Bank-Bank BPD setempat dalam menyalurkan dana ini. Adapun, besaran dana yang didapat oleh masing-masing siswa, dari dana APBNP yaitu :
Besaran dana BSM ABNP periode Januari sampai Desember 2013, akan menerima selisih BSM per siswa untuk satu semester (Juli-Desember) dan mendapat tambahan manfaat sebesar 200.000, sehingga jumlahnya:
Jenjang
Juli-Des
BSM yang sudah diberikan smt1
Selisih
Tambahan manfaat
Jumlah total
SD
225.000
180.000
45.000
200.000
245.000
SMP
375.000
275.000
100.000
200.000
300.000
SMA
500.000
500.000
-
200.000
200.000
Bagi yang belum pernah menerima BSM (APBN) Tahun 2013, kan menerima penuh satu semester dan mendapatkan tambahan manfaat sebesar 200.000, sehinga jumlahnya sebagai berikut :
Jenjang
BSM smt1
Tambahan manfaat
Jumlah dana
SD
225.000
200.000
425.000
SMP
375.000
200.000
575.000
SMA
500.000
200.000
700.000
Namun, apakah proses penyaluran dana BSM kali ini sudah tepat sasaran dan berjalan dengan baik? Kita lihat dulu dari basis datanya. Untuk para penerima BSM kali ini, oleh pemerintah pusat diutamakan bagi mereka yang mempunyai kartu BSM atau KPS. Karena alurnya memang pada awalnya pemerintah memberikan kartu BSM ke para siswa kelas TK (taman nak Kanak) tahun ajaran lalu dan juga siswa kelas 6  pada saat itu. Kartu tersebut dibagi pada saat siswa selesai TK atau selesai SD.
Kemudian, jika mereka lanjut ke jenjang berikutnya, yaitu saat ini mereka kelas 1 SD dan kelas 1 SMP (Kelas 7), dana tersebut sudah cair, untuk membantu meringankan biaya orang tua tersebut. Dengan adanya kartu BSM ini, diharapkan jika ada orang tua yang resah memikirkan biaya sekolah anaknya jika lanjut ke tingkat berikutnya, maka setelah dapat kartu BSM yang diantarkan oleh pak pos langsung ke rumahnya, ada sedikit kelegaan, karena tahu jika akan ada keringanan biaya dari pemerintah. Namun, ternyata banyak kartu BSM yang tidak tepat sasaran. Kartu BSM yang seharusnya diterima anak kelas 1 SD atau 1 SMP saat ini, malah banyak juga yang menyasar ke anak selain kelas tersebut.
Bahkan, mereka yang masih kecil dan ada juga yang sudah tua pun ikut mendapatkan kartu BSM. Beberapa anggapan warga desa, mereka akan dapat bantuan BSM, setelah dapat kartu tersebut dari pak pos. Ada juga yang beranggapan, dengan mendapatkan kartu tersebut, maka mereka bisa menukarkan uang BSM ke sekolah anaknya secara langsung, sebagaimana mereka menukarkan kartu KPS ke Kantor Pos. Padahal, yang akan diterima oleh pemerintah adalah hanya mereka yang sekarang kelas 1 SD ataupun 1 SMP, sedangkan bagi siswa di luar itu, jika mereka mendapatkan kartu BSM, secara otomatis kartu tersebut hangus, karena tidak sesuai sasaran. Ada juga, kartu BSM yang hanya sampai di Kantor Desa, karena tukang posnya tidak mau repot-repot mencari alamat yang tertera, sehingga hanya menitipkan ke aparat desa setempat. Jika aparat desanya juga malas, maka kartu tersebut hanya tertumpuk di laci Kantor Desa, karena aparat desapun tidak tahu fungsi dari kartu tersebut.
Lanjut cerita, tidak lama setelah semua kartu BSM terdistribusikan ke sasaran, beberapa bulan kemudian ada gonjang-ganjing kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM, agar APBN tidak defisit. Tentu, pemerintah mencari solusi agar rakyat miskin tidak kaget dengan meningkatnya harga BBM di indonesia. Jika dulu pemerintah membuat program BLT (Bantuan Langsung Telas) selama 3 kali, untuk saat ini pemerintah juga membuat program yang tidak jauh berbeda, yang dinamakan BLSM (Bantuan langsung sementara masyarakat). Namun, saat ini hanya diambil 2 kali. Adapun BLSM ini hanya untuk mereka yang mempunyai KPS (Kartu Perlindungan Sosial).
Darimana pemerintah mendapatkan data warga miskin yang berhak mendapatkan kartu KPS ini? dari beberapa info, data tersebut diambil dari BPS (Badan Pusat Statistik), yang merupakan data PPLS tahun 2011. Kemudian, dijadikan sebagai data mutakhir penerima raskin tahun 2013, dan sebagai pedoman penerima kartu KPS pada saat kenaikan BBM tersebut. Selain sebagai kartu untuk mengambil BLSM, sebenarnya KPS juga digunakan untuk mengajukan BSM bagi mereka yang mempunyai anak sekolah, dan kartu untuk mengambil beras raskin. Namun fungsi yang terakhir ini, saya belum pernah menjumpainya di daerah manapun. Karena tanpa memakai kartu ini, di daerah-daerah, rakyat tetap saja dapat mengambil beras raskin sesuai ketentuan Dusun/RT/RW. Karena ada program baru dan anggaran baru terkait BSM ini, maka program BSM dengan kartu menjadi tertunda pembayarannya.
Banyak sekali warga yang tidak mengetahui, jika kartu KPS ini ternyata bisa untuk mengajukan BSM di sekolah, entah karena mereka tidak bisa baca-tulis, ataupun malas untuk membacanya. Padahal, di dalam amplop sudah ada brosur terkait kegunaan kartu KPS tersebut. Maklum, kelas bawah, yang mereka pikirkan  adalah akan mendapatkan uang dengan menukarkan kartu tersebut di Kantor Pos, urusan lainnya tidak terlalu penting. Padahal, dana BSM malah lebih besar dari sekedar uang BLSM. Tidak hanya itu saja, para guru-guru pun sangat banyak yang tidak tahu perihal KPS ini. Akhirnya jika ada orang tua murid yang mengumpulkan foto copy kartu KPS, mereka tidak tahu akan diapakan kertas tersebut. Hal ini terjadi karena memang sosialisasi terkait manfaat kartu KPS tidak maksimal. Begitu juga dengan sosialisasi BSM yang juga kurang maksimal. 
Beberapa temuan di lapangan, terkait indikasi kurang maksimalnya sosialisasi KPS ataupun BSM ini antara lain :Banyak orang tua murid yang tidak menyerahkan kartu KPS ke sekolah, karena mereka tidak diminta untuk mengumpulkan KPS oleh guru sekolah. Sekolahpun juga tidak meminta kartu KPS ke orang tua siswa, karena tidak ada instruksi dari dinas terkait. Entah oknum dinas terkait yang malas atau bagaimana, maka mereka memproses BSM kali ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. mereka meminta sekolah terkait untuk melampirkan KPS pada saat pengambilan , bagi mereka yang mendapatkan BSM. Bahkan, beberapa sekolah tidak tahu darimana dinas menentukan nama penerima BSM, padahal mereka tidak mengusulkan beberapa nama yang mendapatkan dana, tetapi mereka diminta untuk mengambil BSM dengan salah satu lampirannya adalah KPS.
Beberapa anggapan yang mereka lontarkan ketika saya tanya, antara lain, mereka berangapan bahwa data tersebut dari data usulan BSM 2012, ada yang beranggapan bahwa data tersebut langsung dari pusat, dan sebagainya. Dari sini saja sudah terlihat, kurangnya info dari atas ke bawah, atau sebaliknya. Bahkan, ada salah satu sekolah yang guru dan kepala sekolahnya tidak tau sama sekali apa itu KPS, sehingga saat diminta untuk melampirkan KPS, mereka malah melampirkan kartu Jamkesmas, karena setahu mereka, itulah KPS. Karena sama-sama untuk orang miskin. Hal yang paling umum adalah, kebingungan mereka jika ada siswa penerim manfaat BSM lama dan BSM baru. Data penerima BSM lama tidak tahu, sosialisasi kurang, sehingga mereka menjadi bingung, kenapa di kelas yang sama, tetapi dapat dana berbeda.
Apalagi, banyak juga yang dari dana BSM lama, mereka bagi rata ke sebagian siswa.  
Kemudian terkait proses penyaluran dana BSM kali ini, banyak sekolah yang merasa tidak dilibatkan oleh pemerintah baik dari proses seleksi, maupun penyalurannya jika siswa telah mendapatkan dana BSM dari APBNP ini. Beberapa dari mereka tidak tahu alur BSM kali ini, karena setahu mereka masih seperti biasa. Jika kepala sekolah tidak pro aktif, maka akan diam saja, dan tidak ada urusan dengan BSM ini. Setahu mereka, nama-nama siswa yang dapat sudah ditunjuk langsung oleh pusat, dan mengambil sendiri ke Bank tanpa melalui sekolah. Namun, jika sekolah tersebut proaktif, maka mereka akan menanyakan prosesnya ke dinas terkait, bahkan sampai memfasilitasi pihak siswa maupun Bank, agar proses pencairan dana bisa efektif dan efisien, mengingat jumlah penerima yang begitu banyak, baik dari siswa SD,SMP, sampai SMA. Sedangkan Bank BPD biasanya hanya terdapat di Ibukota Kecamatan.
Biasanya, sekolah yang proaktif ini akan menerima foto copy KPS yang diberikan orang tua siswa, walaupun telat, dan akan membuat daftar usulan yang diperbaharui. Yang disayangkan, adalah pihak sekolah yang membatasi penerima BSM, hanya untuk satu orang dalam satu keluarga, padahal anak di rumah tangga tersebut banyak yang sekolh di tempat yang sama, sehingga anak lainnya tidak bias menerima manfaat, atau sekolah yang tak mau menerima foto copy KPS yang diserahkan oleh orang tua, padahal waktu itu penerimaannya diperpanjang hingga akhir tahun 2013. Tidak berbeda dengan KPS, sekolah penerima kartu BSM pun juga masih ada yang bingung, jika ada orang tua siswa yang menyerahkan kartu tersebut ke sekolah. Alhasil, kartu tersebut hanya akan didiamkan begitu saja.
Terkait pencairan dana BSM dari pihak Bank, sudah pasti akan mengikuti aturan dari atasannya. Karena itu, persyaratan untuk membuat rekening di Bank sangat ketat, apalagi dana akan segera terisi setelah mereka membuat rekening. Dalam hal pembuatan rekening bagi para penerima BSM ini, beberapa persyaratan umum dari pihak bank antara lain kartu keluarga, KTP, dan KPS atau kartu BSM.
Berbeda sedikit saja nama seseorang di salah satu kartu tersebut, pihak Bank tidak mau menerima, dan biasanya nasabah diminta untuk membuat surat keterangan dari desa, bahwa nama tersebut adalah benar. Untuk proses pembuatan rekening saja, namanya warga desa, banyak yang masih bingung cara mengisinya, apalagi jika ada masalah-masalah, jika tidak ada yang mendampingi, pasti akan kesusahan. Salah satu daerah yang banyak berurusan terkait masalah ini yaitu di Lombok. Karena tradisi, maka jika seseorang sudah menikah dan punya anak, namanya diganti menjadi amaq (bapak) dari anak pertama. Begitu pula dengan istrinya. Kebanyakan, di KPS nama mereka adalah nama panggilan, dan di KK/KTP nama asli. Hal semacam ini sering sekali menimbulkan permasalahan, mengingat data awal Bank adalah berdasar KPS dari pusat. 
Memang ada kelebihan dan kelemahan masing-masing, baik penyaluran BSM melalui Bank ataupun Kantor Pos. Jika lewat Kantor Pos, dana BSM diambil kolektif oleh sekolah, dalam pembagian BSM melalui Bank kali ini, harapannya dana yang turun bisa langsung sampai ke sasaran tujuan. Namun, tetap saja di lapangan masih banyak sekolah yang mengharapkan ada pemasukan dari dana BSM tersebut. Beberapa pengalaman saya antara lain: ada sekolah yang meminta pungutan uang gedung. Jadi, setelah orang tua mengambil dana BSM di Bank sendiri (yang jaraknya cukup jauh dari rumahnya) sekolah meminta uang dengan alasan pembayaran uang gedung dan untuk dibagikan kepada siswa yang tidak mendapatkan BSM.
Ada juga seperti pembagian KPS, untuk pemerataan. Sekolah meminta sumbangan seikhlasnya (tetapi ada patokan minimal) kepada siswa yang mendapatkan BSM, agar yang tidak dapat bisa kebagian merasakan dana BSM. bahkan, ada juga siswa penerima BSM, dananya sudah dipotong oleh sekolah, karena petugas Bank nya datang ke sekolah, dan proses pencairan dilakukan di sekolah, diwakilkan oleh guru mereka dalam pengambilan dana BSM tersebut. Ternyata, setelah dikurangi hanya sisa 40 ribu untuk dibawa pulang.
Tetapi ada salah satu cabang bank BPD Lombok yang (KLU) yang cukup bagus, dengan menyalurkan semua dana tanpa ada biaya administrasi, dan tanpa potongan untuk saldo rekening. Uang tersebut disalurkan sesuai jumah yang telah ditntukan dari pusat. Bahkan, jika di sekolahan yang mendapatkan BSM lebih dari 10 orang, etugas dating langsung ke sekolah-sekolah untuk menyalurkan dananya. Ha seperti ini perlu diapresiasi, karena mereka benar-benar menjalankan tugas secara maksimal. Namun, dari beberapa temuan, tetap saja ada pihak-pihak yang memotong biaya dari orang tua siswa, setelah mereka menerima dana di sekolah, pihak sekolah meminta persenan dengan alasan biaya sekolah, uang lelah, atau apapun. Dari konfirmasi, mereka beranggapan sudah dimusyawarahan dengan orang siswa (walaupun secara paksa), atau dalih lainnya.
Itulah sedikit gambaran terkait penyaluran dana BSM kali ini. perlu banyak pembenahan dalam penyaluran BSM kali ini. pertama dan yang paling penting adalah terkait database penerima dana BSM. Hal ini berarti perlu adanya database kriteria warga miskin, sangat miskin, ataupun yang rentaan miskin. Database inilah yang cukup sulit, dan perlu banyak pemikiran, untuk itu, perlu adanya pendataan (sensus) penduduk, agar lebih up to date. Namun, jika dilakukan seperti dulu, maka hasilnya sama saja. Perlu adanya pendataan yang akurat, dengan melibatkan semua pihak terkait, tidak hanya BPS saja atau aparat desa/kecamatan saja. Begitu juga secara program, perlu disokong oleh kementrian-kementrian terkait. Jika pendataan ini bisa berhasil, maka program-program pemerintah lainnya bisa dilanjutkan dengan mudah.
Selain itu, perlu adanya metode penyaluran BSM yang baik, dalam artian, bentuk kerja sama dengan lembaga/pihak penyalur, monitoring dan evaluasi yang baik. Dalam hal monitoring, perlu adanya pengecekan terkait penyaluran BSM ini ke daerah-daerah. Tidak hanya di fasilitas seperti lembaga penyalur, sekolah, dinas, tetapi juga sampai ke rumah tangga penerima. Karena sangat sering, jika kita memonitoring fasilitas, pada umumnya mereka akan berbicara sesuai teori/sesuai peraturan, walaupun di lapangan mereka melakukan lain. Tetapi, jika kita kroscek sampai ke rumah secara acak, maka akan terlihat beberapa perbedaan-perbedaan. Jangan segan-segan untuk memberi sanksi jika ada pihak yang menyalahi aturan.
Jika persiapan sudah matang, maka sosialisasi baik ke masyarakat atau ke dinas terkait, pasti bisa berjalan lancar, sehingga baik masyarakat, guru, sampai dinas paham alur proses pengajuan, maupun mengambilan dana BSM. Perlu adanya penekanan ke sekolah-sekolah, bahwa BSM ini ditujukan ke masyarakat miskin, sehingga harapannya sekolah tidak lagi memungut potongan dari para murid, karena sekolah sudah mendapat alokasi anggaran dari dana lain.
Masih banyak pihak perbankan yang meminta saldo minimal di rekening, sehingga penerima manfaat tidak bias mengambil dananya secara utuh. Mereka harus menyisakan sebagian uang untuk saldo minimal rekening (biasanya sekitar 20-25 ribu rupiah per rekening). Tinggal dikaliikan saja di daam satu kabupaten, ada berapa puluh ribu penerima manfaat. Sangat berbeda dengan paparan dari pusat, dimana katanya MOU dengan Asbanda (asosiasi perbankan daerah), terkait rekening BSM ini bisa disisakan hingga nol rupiah, dan tanpa biaya bulanan. Jadi, jika semester depan siswa tersebut mendapatkan BSM lagi, maka untuk tahun ini bisa diambil penuh, dan semester berikutnya tidak perlu susah-susah membuat rekening baru lagi.
Dari pengalaman, memang sebenarna lebih mudah penyalurannya melalui Kantor Pos. Selain administrasinya yang tidak begitu ribet, juga Kantor Pos jumlahnya lebih banyak dan hampir di semua kecamatan ada. Namun bukan secara kolektif lagi, melainkan diambil langsung oleh siswa atau wali, sehingga kemungkinan pemerataan dana BSM oleh sekolah bisa diminimalisir. Yang penting, jangan sampai mengganggu proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Koordinasi dengan sekolah terkaitpun sangat diperlukan, mengingat guru sekolah, khususnya SD, lebih banyak terlibat secara langsung dengan siswa, dan untuk sehari-hari murid, mereka sedikit-banyak pasti mengetahui.

Selingan monitoring BSM Lombok.. (ben ra cupet...)
Maret 2014

Baca Juga Yang Ini, Seru Loo!!

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan pembaca berkomentar dengan santun untuk memberikan saran dan masukan kepada kami, terimakasih.