Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 September 2018

Tuhan dalam Secangkir Kopi 'sebuah resensi'

Tuhan dalam Secangkir Kopi - Membaca buku karanga Denny Siregar ini akan membawa pikiran kita ke kehidupan yang selalu dirasakan oleh kebanyakan orang, dimana di dalam suatu kehidupan tidak selamanya kita akan berada di atas. Roda terus berputar, kadang kita akan berada di atas, bahkan mengawang-awang, akan tetapi suatu saat kita juga akan mengalami sebuah keterpurukan, akan jatuh kebawah bagaikan gerakan roda itu yang kadang di atas, kadang di bawah.
Seperti kata dia, disaat manusia serba berkecukupan kita akan semakin mengejar duniawi, sehingga aspek ukhrowi terkikis sedikit demi sedikit. Di saat itu, kebutuhan kita akan terus dan semakin bertambah tanpa merasa cukup. Kita serba membutuhkan sesuatu yang sebenarnya hanya sebagai pelengkap keinginan kita. Tetapi di saat kita terpuruk, baru kita ingat dan menyadari akan adanya Tuhan dan berdamai dengan keadaan. Maka dari sinilah kita mulai bangkit dari keterpurukan. Di saat proses kebangkitan inilah kita akan mulai mersakan secercah cahaya, butiran-butiran mutiara harapan setelah kita bisa bersyukur dengan segala keadaan yang menyatu dengan kita, di dalam segala kemungkinan hidup.

Namun, hal yang paling susah adalah mempertahankan rasa syukur itu ketika kita kembali diberi kesuksesan, ketika keadaan kita kembali seperti semula disaat kita hidup serba ada. Kebanyakan dari kita akan kembali lagi lupa seperti saat kita sukses sebelumnya, ketika posisi kita berada di atas pusaran roda kehidupan ini. Itulah sebuah roda kehidupan yang secara sadar atau tidak sadar banyak dilalui kita sebagai manusia ciptaan-Nya. Semoga kita bisa mempertahankan rasa syukur kita akan semua nikmat yang diberikan oleh-Nya.. amin..

Gaya bahasa beliau berusaha berdialog dengan Tuhan bersama secangkir kopi ini, merupakan suatu gaya bahasa yan agak mendalam. Bukan bermaksud untuk ‘menghadirkan’ Tuhan di dunia, tetapi berusaha menggambarkan Tuhan secara lebih sederhana hadir bersama manusia, di dalam kehidupan sehari-hari kita. Sangat mirip dengan gaya bahasa Cak Nun dalam bukunya, Secangkir Kopi Jon Pakir yang selalu menghadirkan setiap cangkir kopi menemani setiap bab di dalam tulisannya. Mereka memperlihatkan dialog dengan gelas kopi, bahwa kopi bisa menemani kita kapanpun, dimanapun, dan  dalam keadaan apapun. 

Orang moderat akan melihat ini hanya sebagai sebuah perumpamaan, bahwa kita bisa merasakan kehadiran Tuhan dalam dunia nyata tanpa harus menjadi manusia sufi yang hanya bisa dilalui oleh segelintir orang saja. Tetapi bagi yang mensyakralkan Tuhan, hal ini mungkin sangat dibenci karena menghadirkan Tuhan dalam dunia nyata. Mempersamakan Tuhan dengan ciptaan-Nya, layaknya mempersekutukan-Nya. 

Teringat, tatkala saya memposting story dengan menyanding 3 buah buku yag saya beli sekaligus saat itu, ‘Tuhan dalam Secangkir Kopi’,’Kitab Kopi dan rokok’, serta ‘Secangkir Kopi Jon Pakir’ yang saya beli secara online dan tiba bersamaan. Salah seorang teman baik saya langsung komentar “Buku ini paling bangsat” sambil memberitahu buku karangan Denny Siregar ini. Entahlah, karena dia selalu mengikuti tulisan-tulisan beliau atau kesal sehabis membaca bukunya, saya tidak tahu. Saya sendiri belum pernah mengenal dan membaca buku karangan beliau. Bahkan saya juga belum membaca satupun dari tiga buku yang sama sama keluaran lama itu. Mungkin, dia merasa terkena sindiran yang ditulis di dalam buku, atau mungkin banyak pemikirannya yang tidak sependapat dengan yang ada di dalam buku itu. Atau saja, mungkin dia sangat benci dengan pemahaman poligami yang beberapa kali diulas di dalam buku itu, seakan-akan penulis sangat menganjurkan untuk berbuat poligami.

Seperti yang dibahas di dalam buku, poligami memang sunnah, dan wanita sangatlah kuat jika dia rela untuk dipoligami. Tapi jika itu dalam keadaan yang benar-benar tidak bisa dihindarkan sehingga dia rela suaminya untuk berpoligami (silahkan pahami sendiri). Bahkan disitu juga disebutkan dengan terang, yaitu jika kalian tidak mampu, maka sebaiknya jangan. Memang, poligami adalah suatu hal yang sensitif sehingga banyak menimbulkna pro-kontra di kalangan masyarakat. Maka, kurangilah membahas masalah poligami, hehe. 

Terakhir, tidak semua statemennya tentang Tuhan saya sepakati, tetapi secara keseluruhan dia dapat menyuguhkan kehadiran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari kita secara lebih sederhana. Sesederhana kita ketika tiba-tiba teringat akan adanya Tuhan…..
lalu lupa lagi….
Selamat ngopi

Kamis, 01 Maret 2018

Resensi Buku: Literatur Keislaman Generasi Millenial; Transmisi, Apropriasi, dan Kontestasi

Resensi Buku: Literatur Keislaman Generasi Millenial; Transmisi, Apropriasi, dan Kontestasi - Sebenarnya gak ada niatan dari saya untuk membaca buku ini. Ketika itu, kami diperkenalkan oleh dosen sekaligus sekaligus editor buku ini pada pertemuan terakhir perkuliahan, sebelum perpisahan antara dosen-mahasiswa di akhir semester. Seperti biasa, tidak hanya sekedar memperkenalkan, tetapi beliau juga menyarankan kami semua untuk memilikinya, karena salah satu buku terbitan fakultas kami.
adheb's book
Literatur Kesilaman Generasi Millenial
Covernya cukup menarik sih, tetapi melihat judulnya saja, ada dua hal yang sekilas terlihat kontradiksi di mata saya. Pertama adalah tulisan “Generasi Millenial”, karena tulisan ini konotasi dengan anak muda jaman now yang terkenal dengan budaya online, instan, berpikir cepat, dan lebih terbuka terhadap teknlogi khususnya di bidang digital, sehingga di benak kita akan terbayang bahwa materi di dalamnya terkait generasi anak muda sekarang yang masih energik, fast thinking, dan fisioner.
Namun, di bawahnya tertulis judul pembahasannya “Transmisi, Apropriasi, dan Kontestasi”. Gaya bahasa ilmiah yang kental banget dengan nuansa UIN-nya, sehingga kemudian terbersit di dalam pikiran saya bahwa isi di dalamnya pasti tulisan ilmiah dengan gaya bahasa dosen UIN yang agak menjemukan jika dibaca oleh kalangan umum, karena biasanya gaya tulisannya hanya enak dinikmati oleh kalangan mahasiswa serta pergerakan, bukan kaum muda millenial yang menyukai gaya bahasa lugas.
Itulah mengapa saya jarang membaca tulisan-tulisan mereka yang menurut saya terlalu kaku, mendalam, ilmiah-is, serta agak menjenuhkan, karena saya sendiri lebih suka tulisan-tulisan dengan gaya bahasa yang mudah untuk dipahami, termasuk tulisan dari penuls islamis yang dibahas di dalam buku ini (walaupun hanya sedikit tulisan yang pernah saya baca).
Tulisan-tulisan mereka cukup mempengaruhi kebiasaan saya ketika bergabung di Rohis sewaktu SMA dulu, seperti majalah An-Nida, Tulisan dari Aa’ Gym, Asma Nadia, termasuk Habiburrahman El Shirazy sendiri, walaupun di tingkat terakhir saya memilih untuk berhenti dari Rohis karena massifnya para senior dan alumni yang mencekoki kami dengan gaya mereka yang cukup berbeda dengan kebiasaan saya, dan hal ini tidak hanya terjadi di Rohis sekolah saya, teteapi hampir di semua Rohis di SMA-SMA sekitar sekolah pada waktu itu.
Membuka lembaran-lembaran awal, ada beberapa hal yang cukup membuat saya tertarik, utamanya adalah daftar kontributor dalam penulisan ini karena di dalamnya tertulis sederet nama-nama yang saya kenal sebagai dosen yang mengajar kami di kelas.
Beberapa dari mereka selalu berujar bahwa makalah kami tdak pernah ada yang bagus, dan kami perlu mengasah tulisan kami secara terus-menerus agar lebih baik lagi, sehingga nilai yang kami terima di beberapa mata kuliah tersebut hampir semuanya jelek (maksimal menengah). Itulah, kenapa saya ingin tahu seperti apa sih gaya bahasa mereka dalam membuat tulisan. Kadang mereka juga memamerkan gaya kuliahnya ketik di luar negeri dengan referensi penulis-penulis dari luar berbahasa arab atau inggrisnya, sehingga terkesan “mengece” kami para mahasiswa dari dalam negeri.
Namun, setelah membaca lembar demi lembar tulisan-tulisan mereka di buku ini, ternyata isinya cukup menarik. Walaupun dengan gaya bahasa ilmiah, tulisan-tulisannya memiliki alur yang enak dan mudah dipahami layaknya membaca novel dengan masing-masing chapter. Yang keren di sini gaya bahasa tersebut juga memuat data-data lapangan yang apik dan sistematis, sehingga menambah cakrawala saya yang selama ini hanya mengenal penulis-penulis islamis masa kini ketika melewati jalanan depan book fair baik di UNY maupun di depan Wanitatama saat naik kedaraan saja, melalui tulisan-tulisan baliho besar di depannya. Memang, saya sendiri jarang sekali masuk ke pameran tersebut, karena kurang tertarik dengan pengisi-pengisinya. Begitu juga dengan buku-bukunya, saya sendiri kurang berminat membaca buku seperti tulisan-tulisan Salim A.Fillah, Felix Shiauw, maupun penulis-penulis islamis terbaru.
Saya sendiri menjadi agak tertarik untuk melihat tulisan-tulisan mereka setelah membaca buku ini (walaupun bukan membaca secara utuh, tetapi lebih pada ketertarikan mengetahui isi tulisan mereka), termasuk tulisan dari Edi Akhilas yang berjudul “Katanya Pacaran itu Haram Ya? Putusin Enggak Ya?” yang dibahas oleh salah satu penulis di dalam buku ini sebagai counter dari bukunya Felix Shiauw tentang “Udah, Putusin Aja”, walaupun buku itu tidak booming seperti bukunya Felix Shiauw ini.
Bukan karena saya tidak begitu suka novel ataupun tulisan gaya millenial, tetapi keingintahuan saya terhadap buku yang ditulis dengan gaya bahasa millennial ini, sehingga terasa berimbang dalam mengcounter tulisan Felix dengan gaya bahasa yang sama, yatu gaya bahasa anak millenial.
Jika kalian ingin melihat persebaran penjualan buku maupun toko-toko buku islamis dengan aliran yang khas dari masing-masing di beberapa kota di Indonesia, cukup dengan membaca buku ini kita bisa membayangkan seperti apa pesebaran penjualan seta konsumen-konsumen buku islamis yang dibaca di Indonesia ini. Bahkan kita bisa melihat peta kampus-kampus dengan mayoritas aliran yang mereka (Lembaga Dakwah Kampus) anut berdasarkan penerbit-penerbit, toko buku, termasuk buku-buku yang paling laris di seputaran wilayah tersebut.
Buku ini cukup memahamkan saya yang masih awam tentang tulisan islamis di Indonesia sekarang ini, dengan memaparkan masing-masing aliran serta referensi yang mereka pakai di masing-masing wilyaha. Teringat saat kuliah terakhir yang membahas tentang Dynasti Utsmani, khuusnya pada masa pemerintahan Al-Fatih dan Raja Salim. Mengomentari tulisan Felix Shiauw tentang kepemimpinan Al-Fatih, mengingat buku tersebut adalah buku motivasi, maka wajar jika isi yang dibahas adalah seputar kelebihan dan keperkasaan Fatih selama menjadi raja. Namun, sebagai seorang akademis kita tahu bahwa di setiap pemerintahan pasti ada pro-kontra dengan kelemahan-kelemahannya. Begitu pula pro-kontra di masa kepemimpinan Al-Fatih, yang tidak diungkapkan di buku tersebut, yang dibahas di kelas kami mengenai kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan Utsmani tersebut.
Walaupun rata-rata tulisna di dalam buku ini mengalir dan mudah untuk dipahami oleh pembaca, namun ada salah satu tulisan di dalam buku yang terkesan garing, karena isinya hanya seperti laporan penelitian dan tidak diedit seperti tulisan/ jurnal yang bisa dengan mudah untuk dipahami oleh khalayak. Selamat membaca..

Senin, 20 November 2017

Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah, sebuah resensi buku M.Quraish Shihab


adheb
Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah
A.    Pakaian
Sandang atau pakaian adalah suatu kebutuhan pokok. Semua manusia, kapan dan dimanapun, maju atau terbelakang beranggapan bahwa pakaian merupakan suatu kebutuhan, dan mereka pasti akan membutuhkannya, paling tidak kertika musim dingin. Tetapi di sisi lain, pakaian merupakan suatu keindahan. Orang Papua misalnya, memakai koteka, karena koteka dianggap indah. Orang berupaya menampilkan keindahan melalui apa yang dilakukan dan dipakainya. Pakaian juga bisa memberikan dampak psikologis bagi para pemakainya. Misalkan, hakim mengenakan pakaian kebesarannya agar terlihat berwibawa, atau seseorang yang sengaja memakai sorban agar terlihat agamis/ islami.
Pakaian adalah produk budaya, sekaligus tuntunan agama dan moral, sehingga lahirlah pakaian tradisioal, nasional, dan lain sebagainya. Tuntunan agama pun lahir dari budaya masyarakat, karena agama sangat mempertimbangkan kondisi masyarakat, dan menjadikan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan nilai-nilainya sebagai salah satu pertimbangan hukum.
Memakai pakaian tertutup bukanlah monopoli di masyarakat Arab. Menurut Murtadha Muthahari (filosof besar Iran) pakaian penutup telah dikenal di kalangan Sassan Iran, karena tuntutannya lebih keras daripada yang diajarkan oleh Islam. Ada pula pakar yang mengatakan bahwa orang Arab meniru Persia yang beragama Zardasyt, yang menilai bahwa wanita adalah makhluk yang tidak suci, sehingga harus menutupi mulut dan hidung agar nafas mereka tidak mengotori api suci sesembahan.
Ada beberapa pakar yang mengatakan alasan seseorang memakai pakain penutup antara lain karena kerahiban (ingin lebih baik) alasan keamanan, atau ekonomi. Namun, itu semua hal tersebut tidak sesuai dengan pandangan Islam.
Dalam An-Nahl ayat 81, dijelaskan bahwa fungsi Al-Quran adalah untuk menjaga dari hawa panas/ dingin, dan membentengi diri dari hal-hal yang akan mengganggunya. Dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dijelaskan bahwa fungi pakaian adalah sebagai pembeda antara sifat seseorang dengan lainnya. Dalam Al-Qur’an surat Al A’raf ayat 26, dijelaskan bahwa pakaian berfungi sebagai penutup aurat dan sebagai hiasan.
Menurut pandangan pakar hukum Islam, aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang pada prinsipnya tidak boleh terlihat, kecuali dalam keadaan mendesak/ darurat. Aurat perlu ditutupi agar hal–hal yang bersifat rawan bisa dihindari, karena dalam agama tidak diperintahkan untuk membunuh nafsu, tetapi untuk mengendalikan nafsu.
Dalam suatu riwayat, Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa kaki perempuan bukanlah suatu aurat, karena pada waktu itu disana banyak wanita desa yang berjalan kaki tanpa alas, sehingga akan menyulitkan jika harus dijadikan aurat. Abu Yusuf berpendapat bahwa kedua tangan bukanlah aurat, karena menutupi keduanya akan melahirkan kesulitan. Dalam Al-Qur’an sendiri tidak dijelaskan secara rinci batas batasan aurat
B.    Al-Qur’an dan Batas Aurat Wanita
Secara garis besar dalam konteks pembicaraan tentang aurat wanita ada2 kelompok besar ulama di masa lampau. Ada kelompok yang mengecualikan wajah dan telapak tangan. Karena agama memberi kelonggaran kepada pria untuk melihat wajah dan telapak tangan wanita. Tetapi bebeda dengan kelompok satunya yang menyatakan bahwa seluruh tubuh wanita tanpa terkecuali adalah aurat.
Pakar tafsir Al-Biqa’i menyebutkan makna dari jilbab adalah baju yang longgar atau kerudung penutup kepala wanita, atau pakaian yang menutupi baju dan kerudungnya, atau semua pakaian yang menutupi wanita. Terkait pakaian wanita, semua ulama setuju bahwa wanita yang sudah tua tidak berdosa jika menanggalkan pakaian mereka, asalkan tidak menampakkan perhiasannya yang membuat birahi pria (dadanya).sesuai dengan An-Nur ayat 60.
C.    As-Sunnah dan batasan Aurat Wanita
Ada dua kelompok dalam menyatakan tentang aurat. Kelompok pertama yang menyatakan bahwa seluruh badan wanita adalah aurat misalnya hadis T-Tirmidzi “Wanita adalah aurat, maka apabila dia keluar rumah, setan tampil membelalat matanya dan bermaksud buruk terhadapnya”.
Adapun yang mengecualikan wajah dan telapak tangan, seperti yang diriwayatkan oleh “Aisyah ra, ketika putri Abu Bakar menemui Rasulullah dengan mengenakan pakaian tipis (transparan), maka Rasulullah berpaling enggan melihatnya dan bersabda ”Hai Asma’, sesungguhnya perempuan jika telah haid, tidak lagi wajar terlihat darinya kecuali ini dan ini” (sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangan beliau).
D.    Pandangan Kontemporer
Salah satu cendekiawan terkenal di masa kontemporer adalah Qasim amin dari mesir, dengan bukunya yang berjudul pembebasan perempuan. Dalam pandangan Qasim Amin, tidak ada satu ketetapan agama yang mewajibkan pakaian khusus (hijab/jilbab) sebagaimana yang dikenal selama ini dalam masyarakat Islam. Pakain yang dikenal itu menurutnya lahir akibat adat istiadat di mesir yang dianggap baik, kemudian ditiru dan dinilai sebagai tuntuna agama.
Secara garis besar, cendekiawan muslim terbagi 2 terkait pernyataannya tentang aurat. Kelompok pertama mengemukakan pendapatnya tanpa dalil keagamaan, ataupun, kalau ada sangatlah lemah. Misalnya, pandangan Muhammad Syahrur yang menyatakan bahwa pakaian tertutup merupakan salah satu bentuk perbudakan dan lahir ketika lelaki menguasai dan memperbudak manusia. Hijab yang bersifat material (pakaian tertutup) atau yang bersifat immaterial telah menutupi keterlibatan perempuan dalam dalam kehidupan, politik, agama, dan akhlak.
Kelompok kedua mengemukakan pendapat mereka atas dasar kaidah kaidah yang diakui oleh ulama terdahulu, tetapi ketika sampai pada penerapanya dalam meahami pesan ayat atau hadis, mereka mendapat bantahan dari ulama terdahulu juga.
Al-Quran yang berbicara tentang pakaian wanita mengandung aneka interpretasi, sedangkan hadis yang merupakan rujukan utama tidak bisa meyakinkan berbagai pihak karena dinilai lemah oleh kelompok yang berbeda. Seandainya ada hukum yang pasti yang bersumber dari Al-Qur’an atau hadis, tentu tidak aka nada perbedaan pendapat tentang pakaian wanita serta batasan-batasannya.

Kamis, 04 Oktober 2012

Sang Hafidz dari Timur

Sang Hafidz dari Timur - Sebuah novel karangan perdana dari Munawir Borut dari Ambon, yang mengisahkan tentang keluarga kecil penghafal Al-Qur'an. Sebenarnya aku tidak berniat membacanya. Namun hanya iseng-iseng saja aku pijem buku teman, yang kebetulan ada di kamar pada saat aku akan pergi ke Salatiga untuk pengisi waktu luang.

Novel ini bercerita tentang keluarga kecil penghafal Qur'an. Ada Zha'ir, Adib, Ummi, dan Abi mereka, Muhammad Djafar Syahban. Walaupun mereka dari keluarga tak punya, namun ummi selalu menyemangati dan mengawasi anak-anaknya membaca A-Qur'an. Begitu juga abi yang selalu mendampingi umi untuk sekedar mendengarkan setoran hafalan mereka. Bahkan, tidak jarang abi merelakan tidak brangkat kerja hanya untuk mendengarkan setoran hafalan mereka.

Zha'ir dan Adib adalah 2 bersaudara yang selalu berlomba-lomba dalam menghafal Al-Quran. Walaupun kadang mereka saling meledek layaknya anak kecil, namun sejatinya mereka sangat akur, dan Adib sering diminta untuk menyimak hafalan adiknya, sebelum Zhair menyetor ke ummi. 

Ummi selalu menyemangati mereka agar selalu menghafal Al-Qur'an. Itu adalah cita-cita umi. Walaupun masih muda, namun umi mempunyai penyakit yang cukup berbahaya, hingga suatu ketika ia tak sadarkan diri dan harus dibawa ke rumah sakit. Dokter mengatakan pada abi ,jika ummi terkena penyakit kanker darah,dan umurnya sudah tidak lama lagi. Setelah sembuh dari koma nya selama bebarapa hari, akhirnya ummi sudah bisa pulang . 

Suatu ketika, saat di sekolah Adib diminta untuk menunjukkan tempat impiannya kelak, sebagaimana teman sekelasnya. Setelah beberapa lama mencari di peta, akhirnya ia menunjukkan tempat impiannya. Betapa kagetnya Pak ustadz, karena tempat yang ditunjuk adalah Arab Saudi. Adib pun berkata bahwa ia tidak salah tunjuk. Suatu saat, ia berkeinginan untuk pergi ke tempat impiannya, Mekkah. Begitu juga dengan adikknya, Zhair, yang berkeinginan untuk pergi ke palestina. Namun itu semua harus dengan kesungguhan, dan dipersiapkan dari sekarang. Ia mempersiapannya dengan menghafal Al-Qur'an terus menerus.

Sepulang dari rumah sakit, umi tetap saja mendampingi putranya menghafal Al-Quran. Hingga suatu ketika, Adib diminta untuk menghafal surat Yaa Siin dulu. Padahal, biasanya Surat Yaa Siin dihapal belakangan, setelah surat-surat yang lain. Namun ia menuruti saja perintah umminya. Sekian lama ia menghafal, hingga suatu ketika tiba gilirannya untuk setoran hafalan di depan umi dan abi. Namun, hafalan kali ini tidak sendiri-sendiri seperti biasa. Adib dan Zhair menghafal surat Yaa Sin bersama-sama sekaligus. mereka menghafal surat Yaa Siin sambil sesekali berhenti. Pada awal hafalan, sesekali abi dan ummi meneteskan air mata, mengingat arti beberapa ayat yang mereka baca. Cukup lama mereka menghafal, hingga tak terasa selesai juga hafalan tersebut, selesai menghafal, ia melihat umi sudah di pangkuan abi, dengan tetesan air mata abi, dia mengira abi menangis karena mendengar hafalan kami, dan meresapi artinya. Kami menggoyang-goyang tubuh ummi dan membangunkannya. Namun tetap saja ummi tidak bangun. Akhirnya aku sadar, Aku mengatakan kepada Zhair yang masih kecil dan belum mengerti, kalau ummi sudah tiada. Ia sudah pergi jauh ke taman surga sana.

Selepas kepergian Ummi, Adib dan Zhair meneruskan hafalan, agar dapat menghafal Al-Qur'an sesuai dengan cita-cita umi. kemudian Adib pindah ke pondok di Jakarta, karena diminta oleh guru sekolahnya dulu, yang sekarang sudah tinggal di sana. 

Akhirnya, Adib bisa menghafalkan Al-Qur'an secara penuh di sana, dan cita-citanya untuk pergi ke Arab Saudi pun terpenuhi dengan beasiswa yang ia dapat. Tak hanya itu saja, bahkan ia juga menuliskan kisahnya menghafal Al-Qur'an sebagai kenangannya,walau tidak jadi diterbitkan.

Jumat, 30 Desember 2011

Investasi Emas, Baikkah...????

Investasi Emas, Baikkah - Belakangan, cukup marak masyarakat memperbincangkan investasi dengan emas sebagai salah satu komoditinya. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya pemberitaan dan tulisan baik dari media cetak, koran, bahkan di berbagai seminar yang memperbincangkan masalah investasi emas ini. Emas lebih dipilih oleh para investor daripada komoditi investasi lainnya lantaran emas tidak terpengaruh oleh inflasi (zero inflation effect). Selain itu, harga emas yang terus membumbung naik dalam 10 tahun terakhir ini, hingga saat ini nilainya berada di atas 500.000 per gram, membuat para investor tergiur untuk menginvestasikan modalnya pada logam mulia ini.

Senin, 19 Desember 2011

Sejarah Agama-Agama

            Ruang Lingkup dan Kedudukan
Agama adalah satu doktrin dan realitassonal yang ada pada manusia, baik sebagai individu maupun masyarakat, karena agama ada sejak manusia ada. Artinya, agama itu seumur dengan usia manusia. Di balik itu, dapat dipahami bahwa sejarah umat manusia adalah sejarah agama-agama, begitu juga sebaliknya, sejarah agama-agama adalah sejarah manusia.
Sejarah Agama-Agama
Sejarah agama-agama adalah sejarah umat manusia dengan aneka ragam tindakan manusia yang terjadi pada masa lalu dengan sandaran doktrin agama, karena doktrin agama yang mampu membentuk kepribadian umat manusia. Maka dalam kenyataanya beragam pengalaman ajaran agama bagi pemeluknya sangat ditentukan oleh pemahaman keagamaannya. Disamping bernilai normatif, sejarah agama-agama juga bernilai historik. Hal yang bersifat normatif dapat dipahami dengan kitab suci (manuskrip), sedangkan hal-hal yang bersifat historik merupakan pemahaman dan pegamalan ajaran agama sebagai pengalaman keagamaan umat manusia yang sifatnya beragam dan seragam.

Dalam pemahaman ilmu agama disepakati bahwa ajaran agama ada yang seragam (paralel) dan ada yang beragam (berbeda). Artinya, pada setiap ajaran agama ada persamaan dan perbedaannya, baik yang seragam maupun yang beragam. Itulah sebabnya, sejarah agama-agama disebut juga sebagai ilmu agama yang membicarakan tentang persamaan dan perbedaan doktrin agama-agama. Sebagian tokoh mengidentikkan sejarah agama-agama dengan perbandingan agama-agama.

Secara umum dapat dikatakan bahwa sejarah agama-agama merupakan studi ilmiah dalam menghampiri agama, karena pada dasarnya masalah keagamaan ada sebagai suatu pengalaman sejarah yang harus diakui keberadaannya. Sejarah agama-agama merupakan disiplin ilmu yang memberika gambaran masa lalu agama-agama. Hal ini memberikan implikasi bahwa sejarah agama memiliki batasan yang spesifik dalam kajiannya, yakni tentang asal-usul, tokoh, dan perkembangan agama tersebut. Kemudian dapat ditarik kesimpulan bahwa ruang lingkup pembahasan sejarah agama-agama meliputi segala aspek yang berkaitan dengan asal-usul (the origin), tokoh (the greatman), dan perkembangannya (the growth).

Perkembangan agama-agama erat juga kaitannya dengan masalah asal usul dan tokoh agama, yang dikaitkan dengan lingkungan yang mengitarinya, termasuk juga lingkungan dari tokoh agama, dimana ia dilahirkan. Sejarah agama juga secara tidak langsung mengkaji persamaan dan perbedaan eksistensi, baik doktrin dan pemahamannya maupun doktrin dan pengalamannya. Kesemuanya merupakan pengalaman pemeluk agama sebagai corak dari pengalaman sejarah agama-agama.

Pengalaman agama adalah objek dari sejarah agama yang bisa dibagi, diteliti, dan diungkap secara faktual menuju lahirnya sejarah agama sebagai ilmu. Artinya, pengalaman agama adalah sumber kebenaran ilmiah kajian tentang agama. Berdasarkan pemahaman ini, maka dapat digambarkan bahwa agama mempunyai dua posisi, yakni sebagai cabang ilmu pengetahuan agama dan sebagai pendekatan dalam kajian agama. Sebagai cabang ilmu agama, karena objeknya memperbincangkan masa lalu agama sebagai karakteristiknya, dan sebagai pendekatan dalam kajian agama karena berbeda dengan disiplin ilmu lainnya yang menekankan aspek asal-usul , tokoh agama, dan perkembangannya.
           
Komponen dan Klasifikasi Agama
Pengertian agama belum ada satu kesepakatan yang jelas dari para tokoh agama. Artinya, masing-masing tokoh agama memiliki batasan tertentu dalam mendefinisikan agama. Pendefinisian masalah agama sangat beragam, dan lebih dari 48 definisi. Para psikolog cenderung mengatakan bahwa agama pada dasarnya adalah berlakunya aturan yang sakral atas profan (suci).

      Komponen-Komponen Agama
Komponen agama maksudnya adalah unsur-unsur yang menjadi indikator untuk memahami agama. Dengan adanya komponen tersebut, maka dapat dimengerti mana yang agama dan mana yang bukan. Menurut Joachim Wach, paling tidak ada 3 macam unsur-unsur agama.

a) Komponen Thought
Arti dasar dari kata thought adalah pemikiran yang mengandung makna semua yang dapat dipikirkan untuk diyakini. Sesuatu yang termasuk komponen tought meliputi aspek teologi, mitologi, dan doktrin atau dogma. Teologi adalah ajaran yang membicarakan tentang keyakinan terhadap Tuhan, seperti :siapa Tuhan, hubungan antara manusia dengan Tuhan, begitu pula mitologi, merupakan serangkaian cerita yang mengandung nilai spiritual sehingga menumbuhkan keyakinan pada kekuatan spiritual tersebut.

Doktrin dan dogma secara langsung berasal dari Tuhan. Oleh karena itu juga tidak mesti dapat dicerna oleh akal, melainkan cukup diimani atau minimal diinterpretasikan dan dimaknai doktrin atau dogma merupakan suatu ketentuan dan aturan, hukum dan kaedah yang diciptakan untuk manusia. Secara substantif dapat dikatakan bahwa dogma dan doktrin merupakan undang-undang yang terkandung dalam agama yang seharusnya sebagai pedoman pengamalan agama. Ketiganya harus ada dan merupakan isi dan inti agama. Oleh karena itu, memahami agama harus mengetahui apa doktrin dan dogma tersebut.

b) Komponen Ritual
Masalah ritual pada dasarnya merupakan ajaran agama tentang tata cara pengabdian kepada Tuhan dalam bentuk peribadatan. Pada komponen ini, tentunya lebih ditekankan pada aspek nilai spiritual yang bersifat normatif. Masalah ritual juga sebagai karakteristik suatu agama, sebab inti ajaran agama adalah berbicara masalah ritual yang bersifat spiritual. Artinya, pada hal-hal yang bersifat spiritual jiwa agama itu yang sebenarnya. Agama tanpa spiritual akan kehilangan substansinya.

c) Komponen Fellowship
Fellowship dalam masalah keagamaan dikenal sebagai embracer (pemeluk, peganut, pengikut) suatu agama baik dalam arti pribadi atau kelompok. Suatu agama erat kaitannya dengan pemeluk. Artinya, tanpa pengikut berarti agama tidak berkembang atau tidak punya nilai sejarah. Disamping tokoh agama, maka pemeluk agama merupakan penentu keberadaan agama tersebut. Fellowship dapat berarti juga pribadi, tetapi tentunya lebih kepada komunitas . Dalam semua agama dikenal istilah pemeluk ini sesuai dengan bahasa kitab suci masing-masing. Dalam islam dikenal jamaah, ummah, Kristen ada jemaat, sangha dalam Budha, dan kasta dalam Hindu. 

       Klasifikasi Agama-Agama
Konsep klasifikasi agama sanga beraneka ragam, tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Ada yang berangkat dari pandangan normative yang memunculkan aspek substansinya yang efeknya akan lahir pembicaraan kebenaran agama. Umumnya, klasifikasi semacam itu di satu sisi memantapkan keyakinan keagamaan, namun di sisi lain berefek adanya agama yang tersudutkan.

Klasifikasi agama yang cenderung deskriptif bernuansa obyektif dan bersifat terbuka menerima keberadaan agama manapun. Klasifikasi semacam ini tergantung pada saudut pandangnya, namun sangat terbuka dan universal.

           Teori Asal-Usul Agama-Agama
Kajian tentang sejarah agama-agama dari aspek asal-usul agama telah banyak dikaji dan telah melahirkan teori-teori tentang asal-usul agama-agama. Prof.H.A. Mukti Ali mengemukakan beberapa teori tentang asal-usul agama. Menurut beliau teori tentang asal usul agama itu paling tidak ada 3 macam teori :

        1. Teori Evolusi
Ilmuan agama juga menggunakan teori evolusi dalam mencari asal-usul agama. Kekuatan di luar diri manusia yang diyakini dan dipercaya sebagai elemen yang dominan pada diri manusia telah mengkristal menjadi suatu kekuatan yang menjadikan manusia itu sebagai sesuatu yang bergantung secara spiritual, sehingga harus selalu berhubungan secara rutin dan intensif.

Frederich Max Muller mengintrodusir asal-usul dan kepercayaan umat manusia itu berkembang dari polytheistic dan henotheistic menuju monotheistik. Teori selanjutnya adalah aliran antropology evolusionisme dan psikologi evolusionisme. Antropology evolusionisme pada dasarnya merupakan faham evolusi yang meliha asal-usul agama dari aspek budayanya. Teori ini mendasarkan bahwa keyakinan seseorang terhadap agamanya selaras dengan kemajuan budayanya. Aliran ini beranggapan bahwa keyakinan atas suatu agama berkembang secara perlahan-lahan menuju kesempurnaan.

Edward Burnett Tylor berkeyakinan bahwa agama animisme merupakan keyakinan dasar bangsa primitif yang merupakan bentuk sederhana dari kepercayaan umat manusia, sesuai dengan isi karyanya, The Primitif Culture. Begitu juga menurut antropolog Emile Durkheim. Menururt penganut aliran anthropology evolusionisme ini, pada dasarnya sudah ada agama yang sederhana pada masyarakat primitif yang beraneka ragamnya dari bentuk polytheisme, henotheisme, menuju dualism monoisme dan pantheisme, hingga monotheisme. 

        2. Teori Oer –Monotheisme
Teori ini berangkat dari fakta bahwa suku primitif pada awalnya adalah penyembah Tuhan yang satu. Teori ini melakukan pandangan bahwa pada mulanya monotheisme merupakan agama dasar yang telah manusia peluk. Kemudian, selanjutnya terjadi perubahan menjadi henotheisme dan selanjutnya menjadi polutheisme.

Perubahan ini pada dasarnya bergerak secara linear dan dipengaruhi oleh kondisi geografik, antropologik, dan sosiologiknya yang pada akhirnya terjadi penyimpangan dari aslinya. Teori ini bertentangan dengan teori evolusi, ketika nampaknya terjadi perbedaan arah yang satu maju ke depan, dan yang lain mundur ke belakang. Namun, titik persamaan keduanya beranggapan bahwa asal-usul agama berasal dari bangsa primitif sebagai basic tumbuhnya agama-agama masyarakat pada umumnya.

Andrew Lay, dalam karyanya berjudul “The Making Religion” beranggapan bahwa monotheisme di kalangan bangsa primitif sudah lama ada. Karena itu, teori ini menamakan Oer-Monotheisme, yang berarti kepercayaan terhadap Tuhan yang satu yang sudah lama. 

        3. Teori Relevasi
Kata relevasi berarti wahyu, berarti semua agama itu adalah diwahyukan dari sumbernya, yakni Tuhan. Teori ini sependapat dengan Oer-Monotheisme, karena relevasi juga mengakui Tuhan yang satu, hanya berbeda dalam substansi sumbernya. Oer-Monotheisme cenderung mengaitkan dengan bangsa primitive sebagai asal-muasalnya (the origin), sedangkan relevasi mengakui doktrin monotheisme ini adalah dari kitab suci dan bersifat revelatif, merupakan ajaran langsung daru Tuhan.

Tokoh teori ini adalah William Schmid, seorang katolik yang kuat sebagai teolog. Ia menulis aryanya yang berjudul Der Ursprung der Gottesidee, yang terdiri dari delapan jilid yang besar. Ia mengajukan teorinya tentang revelasi yang dianggapnya berbeda dengan pendapat sebelumnya yang diwakili oleh tokoh evolusi dan oer-monotheisme. Teori revelasi ini merupakan hasil penelitiannya terhaap beberapa suku primitif yang ada di beberapa negara Asia.

            Metode / Pendekatan dalam Studi Agama-Agama (Sejarah Agama-Agama)
Dalam studi sejarah agama-agama, yang menjadi sasaran penelitian adalah pengalaman keagamaan pemeluk-pemeluk agama yang merupakan aspek insasiyah sebagai pemahaman dan pengamalan ajaran agama. Pengalaman keagamaan ini adalah sejarah sebagai kultur manusia yang dikenal sebagai ajaran yang bersifat historic. Jaran ini mungkin sama, mungkin juga berbeda.

Para ahli studi agama-agama, antara lain Joachim Wach mengatakan bahwa pendekatan studi agama termasuk sejarah-agama-agama ada empat macam :
        1. Historical Approach
        2. Sosiological Approach
        3. Psichological Approach
        4. Phenomenological Approach

Sedangkan H.A. Mukti mengistilahkan dengan metodos. Menurutnya, ada enam metodos studi sejarah agama-agama.
      1. Metodos Philologis
      2. Metodos Historis
      3. Metodos Antropology
      4. Metodos Volker Psychologie
      5. Metodos Sosiology
      6. Metodos Apology

Secara substantif, keduanya cenderung berfikir ke arah kerangka methodology pengkajian agama-agama dengan meminjam istilah multidisiplin. Hanya saja, Wach memaparkan metodologi ke arah makro, sedangkan Mukti Ali dalam artian mikro. 

           Konsep Toleransi Beragama
Adanya ajaran agama yang bersifat normatif memberikan peluang untuk munculnya konflik di tengah umat beragama, baik internal maupun eksternal. Masalah normatif pada agama telah mempengaruhi keyakina agama secara radikal yang melahirkan adanya kecenderungan ke arah fundamentalisme. Sikap pemeluk agama yang fundamentalistik cenderung menganggap orang lain berbeda, bahkan bertentangan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pemeluk agama yang menerima ajaran agama dalam konteks keyakinan, bukan pemahaman. Artinya, agama hanya didudukan sebagai suatu sistem krido yang eksklusif dan tidak affair.

Umat beragama yang cenderung eksklusif tersebut memberikan ekses terisolirnya komunitas tersebut dari khalayak dan pada akhirnya menjadi statis. Beragama statis menjadikan sikap tidak toleran, bahkan berdampak makin menajamnya konflik dan pertentangan di kalangan umat beragama. Tidak ada toleransi di antara umat beragama karena lemahnya studi deskriptif bagi umat beragama, sehingga komunitas masing-masing pemeluk berjalan secara parsial dan terpisah.

Pemahaman dan pengakuan adanya persamaan dan perbedaan merupakan modal dasar umat beragama menuju tercapainya kerja sama dan toleransi antar umat beragama secara komprehensif, sebab secara obyektif setiap agama memiliki peluang terjadinya konflik dan toleransi diantara umat beragama baik secara internal maupun eksternal. Namun, kesemuanya itu harus dikembalikan pada pemahaman ajaran agama oleh pemeluknya masing-masing. Artinya, apabila pemahamannya rasional, tentu saja mudah terjadi kerukunan, sedangkan sebaliknya, dipahami secara emosional, maka akan muncul konflik yang berkepanjangan. 

Selasa, 13 Desember 2011

Ilusi Demokrasi Kritik dan otokritik Islam Menyongsong Kembalinya Tata Kehidupan Islam Menurut Amal Madinah

Ilusi Demokrasi Kritik dan otokritik Islam  Menyongsong Kembalinya Tata Kehidupan Islam Menurut Amal Madinah - Buku ini merupakan tulisan dari penulis, Zaim Saidi, yang berusaha untuk membandingkan antara sistem ekonomi di zaman sekarang dengan sistem ekonomi pada zaman Rasulullah SAW. Penulis menjelaskan, bahwa sistem ekonomi pada saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis cukup mendominasi perekonomian manusia. Sistem ekonomi kapitalis merupakan sistem ekonomi tirani, yang menghilangkan kebebasan individual, dan yang terpenting dari sistem ekonomi ini saat ini cukup merebak dan dilestarikan dalam struktur negara fiskal. Para penguasa politik telah terpengaruh secara tidak sadar, dengan mengikuti sistem ekonomi kapitalis ini, baik dari tingkat bawah hingga atas untuk melestarikan kekuasaannya. 

Rabu, 10 Agustus 2011

Berpuasa di Tempat Kos

Berpuasa di Tempat Kos - Tidak terasa Bulan Suci Ramadhan kini telah tiba. Bagi kalangan mahasiswa yang kuliah jauh dari tempat tinggalnya, di bulan puasa pasti merasakan sesuatu yang berbeda. Seperti halnya lebaran, bulan puasa rasanya kurang berkesan kalau tidak dilakukan di kampong halaman, dimana ada tradisi yang berbeda dengan suasana di kota.
Mari Berbuka Puasa
Sewaktu di kampung, biasanya kita selalu ke masjid baik untuk berbuka puasa, tarawih, tadarus, bahkan untuk kegiatan lainya yang mungkin hanya sebatas kumpul-kumpul dengan teman. Bahkan banyak tradisi lain yang beda di setiap daerah yang mengesankan, seperti jalan-jalan sehabis shalat subuh ataupun parade keliling kampong untuk membangunkan warga agar menunaikan sahur dengan alat sejenis kentongan.

Saat berada di tempat kos, maka kita serasa kehilangan tradisi tersebut, karena kita belum tentu dapat menemuinya di tempat sekarang. Untuk sekedar mengingatkan suasana seperti itu, maka kita bisa melakukan hal-hal yang sekiranya mirip dengan tradisi di tempat kita, semisal berbuka puasa bersama, shalat tarawih, sekalian tadarus di masjid dekat tempat kos kita. Selain itu, kita juga bisa ngabuburit bareng teman-teman ataupun melakukan hal lainnya di masid terdekat untuk sekedar menunggu berbuka puasa, maupun kegiatan lain yang bermanfaat.

Suasana bulan buasa di tempat kos memang tidak bisa mirip dengan tradisi di kampung, namun paling tidak dengan melakukan hal yang sekiranya mirip tersebut, bisa mengobati suasana bulan puasa kita, agar seperti berada di kampong sendiri. 

Jumat, 12 Februari 2010

Pandangan Islam Mengenai Gejala Korupsi di Indonesia


Pandangan Islam Mengenai Gejala Korupsi di Indonesia - Praktek korupsi di Indonesia seolah masih saja berlangsung, walaupun Indeks Persepsi Korupsi Indonesia meningkat ke nomor 111 dari 180 negara . Perlu seruan-seruan lagi dari para pemimpin untuk memberantas masalah ini, tidak hanya di tataran wacana saja, tetapi lebih ke tataran riil yang dilakukan secara terus menerus, sehingga adanya praktek korupsi di negeri ini dapat diminimalisir.

Senin, 07 Desember 2009

Pluralitas Agama

Pluralitas Agama - Pluralitas berasal dari bahasa Inggris, plurality, yang berarti banyak atau beraneka ragam. Jadi, pluralitas agama di Indonesia adalah realitas keanekaragaman agama yang berkembang di Indonesia. Sedangkan pluralisme berasal dari kata pluralism, yaitu suatu pandangan atau paham yang memiliki prinsip bahwa keanekaragaman itu jangan menghalangi untuk bisa hidup berdampingan secara damai dalam satu masyarakat yang sama. Sedangkan pluralisme agama dapat didefinisikan sebagai sebuah pandangan yang mendorong bahwa berbagai macam agama yang ada dalam satu masyarakat harus saling mendukung untuk bisa hidup secara damai.

Tafsir Partisan

Tafsir Partisan - Sekarang ini, banyak orang yang mentafsirkan al-Qur’an dengan sekehendak hati. Dalam mentafsirkan al-Qur’an, banyak yang berbeda pengertiannya antara yang satu dengan yang lain. bahkan malah bisa saling bertentangan maknanya. Hal inilah yang malah membingungkan banyak orang.
Tafsir Partisan